Jakarta, 20/11 (Batakpost.com)-Ketua DPR Setya Novanto dibawa ke rutan KPK setelah sebelumnya sempat dirawat di RSCM Kencana. Tak ada lagi penutup di kepala Novanto.
Novanto yang duduk di kursi roda dibawa ke KPK sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (19/11/2017). Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Saat dipindahkan, Novanto tidak mengenakan kain yang dibalut di kepalanya, sebagaimana yang terjadi pada saat dia dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.
Kain yang melilit kepala Novanto kala itu menutup dahi yang kata pengacara Novanto Fredrich Yunadi terluka parah akibat kecelakaan tunggal. Fredrich juga sempat menyebut luka parah di kepala Novanto itu seperti bakpao.
Kini Novanto sudah berada di gedung KPK. Tersangka kasus e-KTP itu dipastikan menginap di balik jeruji rutan KPK.
Pantauan detikcom, mobil yang membawa Setya Novanto tampak meninggalkan RSCM Kencana, Jakarta Pusat, pukul 23.26 WIB, Minggu (19/11/2017). Dia dibawa dengan penjagaan ketat.
Novanto tampak dinaikkan dengan kursi roda. Wajahnya tampak ditutupi kertas.
Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Karena itu, Novanto sudah bisa diperiksa.
Rabu (15/11) malam lalu, tim KPK menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun, keberadaan tim KPK selama berjam-jam itu tak berhasil menemui Novanto. Tim KPK pun pulang tanpa membawa Novanto.
KPK kemudian menyatakan masih mencari Setya Novanto. KPK pun menerbitkan surat penangkapan atas Setya Novanto.
“Jadi yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan atas SN,” kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) pukul 00.30 WIB.
Keberadaan Novanto pun menjadi misterius. Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu KPK untuk mencari Setnov.
Alih-alih ditangkap oleh KPK, kehadiran Novanto di ruang publik justru mengejutkan. Novanto disebut mengalami kecelakaan di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Hingga Jumat (17/11) dini hari, Novanto diketahui masih dirawat di Lantai 3 RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan tersebut. Tim KPK juga sudah menyambangi rumah sakit tersebut.
Namun KPK menyebut ada pihak yang tidak kooperatif ketika tim penyidik mendatangi RS Medika Permata Hijau. KPK pun berharap manajemen RS tidak mempersulit kinerja penyidik.
Lalu, KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat.
“Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11). (dtc/idh/elz)