Tapteng, 11/12 (Batakpost.com)- Setelah dilakukan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2), jumlah pemilih masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2019 tinggal 218.074 pemilih. Jumlah tersebut mengalami kekurangan 1.649 pemilih dari jumlah DPT Hasil Perbaikan kedua yang dilaksanakan pertengahan November 2018 sebanyak 205.582 pemilih.
Demikian hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu tahun 2019 yang dilangsungkan di PIA Hotel Pandan, kemarin.
Menurut Ketua KPU Tapteng, Timbul Panggabean, perbaikan terhadap DPT telah dilakukan hingga 4 kali. Penyempurnaan data pemilih dilakukan untuk menjamin hak pilih warga Negara, supaya tidak ada satu orang pun warga Tapteng yang layak untuk memilih namun tidak masuk dalam data pemilih.
“Demi memberikan kepastian hak pilih itu, kami terus menerus melakukan perbaikan. Mudah-mudahan inilah yang terakhir,” terang Timbul saat menyampaikan sambutannya sembari menambahkan bahwa penetapan DPT ini nantinya menjadi dasar perhitungan logistik.
Dari jumlah DPTHP-2, tercatat sebanyak 218.074 pemilih, dengan rincian 108.569 laki-laki dan 109.505 perempuan. Sementara jumlah TPS sebanyak 915 tersebar di 215 desa/kelurahan dalam 20 Kecamatan.
Penetapan DPTHP-2 ini dapat diterima seluruh pengurus partai politik yang hadir. Selanjutnya KPU Tapteng menyerahkan berkas berita acara rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 kepada pengurus parpol.
Rapat pleno ini turut dihadiri anggota KPUD Tapteng lainnya seperti, Feri Yosha Nasution, Yudi Arisandi Nasution, Azwar Sitompul dan Jonas Benard Pasaribu.
Selain anggota KPU turut juga dihadiri oleh Bawaslu Tapteng Safran Matondang dan Setia Wati Simanjuntak, pengurus partai politik, Sekretaris Disdukcapil, serta PPK se Tapteng. (RED)