Berita UtamaNasional

Segini Jumlah DPT Nasional Pemilu 2024 dan Penyebarannya di Masing-masing Provinsi

×

Segini Jumlah DPT Nasional Pemilu 2024 dan Penyebarannya di Masing-masing Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 9/8 (Batakpost.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).

Berikut ini jumlah DPT yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kota/Kabupaten, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 820.161 Tempat Pemungutan Suara

IKLAN
IKLAN

Jawa Barat : 35.714.901

Jawa Timur : 31.402.838

Jawa Tengah : 28.289.413

Sumatera Utara : 10.853.940

Banten : 8.842 646

DKI Jakarta : 8.252.897

Sulawesi Selatan : 6.670.582

Lampung : 6.539.138

Sumatera Selatan : 6.326.348

Riau : 4.732.174

Sumatera Barat : 4.088.606

Nusa Tenggara Timur : 4.008.475

Kalimantan Barat : 3.958.561

Nusa Tenggara Barat : 3.918.291