Medan

Sebanyak 138 Warga Medan Manfaatkan Program UHC JKMB untuk Berobat Gratis di Puskesmas Teladan

×

Sebanyak 138 Warga Medan Manfaatkan Program UHC JKMB untuk Berobat Gratis di Puskesmas Teladan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 138 Warga Medan Manfaatkan Program UHC JKMB untuk Berobat Gratis di Puskesmas Teladan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 11/10 (Batakpost.com) – Sejak diluncurkannya program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman bersama Dirut BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti, pada 5 Desember 2022, sebanyak 138 warga telah memanfaatkan layanan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP di UPT Puskesmas Teladan.

Dewi Sartika, staf administrasi Puskesmas Teladan, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 94 warga berobat menggunakan KTP. Sedangkan pada periode Januari hingga September 2024, tercatat 44 warga menggunakan layanan serupa. “Jadi, total warga yang berobat menggunakan KTP di Puskesmas Teladan sebanyak 138 orang,” jelasnya.

IKLAN
IKLAN

Sebagian besar warga yang berobat tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Penjelasan ini diamini oleh Dr Ainun Marziah, yang menambahkan bahwa sebagian warga juga memanfaatkan KTP untuk berobat karena mereka menunggak iuran BPJS Kesehatan. “Warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS cukup menunjukkan KTP, dan mereka akan dilayani secara gratis, asalkan mereka adalah warga Medan,” ungkap Dr Ainun.

Bagi warga yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, Puskesmas Teladan akan langsung merujuk mereka ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, untuk penyakit ringan, mereka akan dilayani di poli yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

Amira (38), salah seorang warga yang berobat menggunakan KTP, mengapresiasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Teladan. “Pelayanannya sangat baik, setelah mendaftar, saya langsung dilayani dengan baik,” ujarnya. Ia berharap agar program UHC JKMB ini terus berlanjut karena sangat membantu warga kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. “Program ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat seperti kami,” tuturnya.

Program UHC JKMB ini menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam memastikan seluruh warganya, terutama dari kalangan kurang mampu, mendapatkan akses kesehatan yang memadai tanpa terbebani oleh biaya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS