Medan, 27/5 (Batakpost.com) — Pengelolaan keuangan daerah Kota Medan selama tahun 2023 diselenggarakan dengan kualitas yang semakin baik, berdasarkan prinsip akuntansi yang umum, serta transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dan menerima opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5/2024).
“Dari hasil audit, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut,” kata Bobby Nasution di hadapan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan yang hadir.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bobby Nasution juga menyampaikan beberapa catatan pokok terhadap substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 5,8 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,4 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,2 triliun lebih, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 98,8 miliar lebih.
Sementara dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 6,2 triliun lebih, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,7 triliun lebih, dan belanja modal sebesar Rp 1,4 triliun lebih. Terakhir, dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 548,5 miliar.
“Dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan selama 2023. Hal ini ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp 303,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19%,” jelas Bobby Nasution.
Wali Kota Medan berharap prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai menjadi motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan dan keterbatasan yang masih ada. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang dengan berorientasi pada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan.
“Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah bersama-sama mengikuti penjelasan ini dengan khidmat. Kepada segenap warga Kota Medan, saya juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi, partisipasi, dan kontribusi yang telah diberikan guna mewujudkan Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” tutup Wali Kota Medan, Bobby Nasution.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS