Pematangsiantar, 24/1 (Batakpost.com)-Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof Dr Agussani MAP menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar dengan UMSU itu berlangsung di Gedung Rektorat UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri No 3 Kota Medan, Selasa (24/1/2023).
Wali Kota mengatakan, MoU tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan program yang terkait pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dan penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar.
Di kesempatan itu Wali Kota didaulat menyampaikan kuliah umum yang bertajuk “Peran Politik Perempuan”.
Dalam materi yang disampaikannya, dr Susanti mengatakan peran perempuan dalam politik yang saat ini sudah semakin membaik.
Kesetaraan gender kata dia dalam berkiprah di berbagai bidang juga semakin terbuka. Namun demikian, kesenjangan gender masih terjadi, terutama dalam politik.
Diungkapkannya, partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan masih kurang. Demikian juga dalam politik, meskipun sudah ada kebijakan kuota 30 persen. Namun sampai saat ini menurut dia masih belum sepenuhnya teraktualisasi.
“Saya kira ini menjadi tantangan bagi perempuan-perempuan saat ini dan di masa depan, untuk mengambil bagian dan lebih aktif di berbagai bidang, dan meningkatkan kapasitas perempuan di mana pun berkiprah,” pesannya.
Usai menyampaikan kuliah umum, Wali Kota meninjau dan berkeliling kampus UMSU didampingi Wakil Dekan I FISIP Dr Abrar Adhani, Wakil Dekan III, Hj Yurisna Tanjung, dan Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik (IAP) Ananda Mahardika.
Aacara juga dilanjutkan dengan talk show di Radio UMSU FM. (ril)