Medan

Pemko Medan: Mendorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk Kemajuan Kota

×

Pemko Medan: Mendorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk Kemajuan Kota

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan: Mendorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk Kemajuan Kota
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 22/2 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menerapkan dan mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan publik yang berkualitas bagi warga. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Sosial, Muhammad Sofyan, saat membuka rapat Evaluasi dan Optimalisasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Medan tahun 2023-2024 pada Kamis (22/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Perencana Muda Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Benjamin Sibarani, dan sejumlah perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sofyan menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi penerapan SPM dan optimalisasi anggaran serta pelaporan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.

IKLAN
IKLAN

“Sesuai Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal, langkah-langkah tersebut merupakan syarat agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara menyeluruh dan efektif,” ungkap Sofyan.

Dalam laporan Kabag Tapem, Subhan Fajri Harahap, terungkap bahwa capaian SPM Kota Medan tahun 2023 mencapai 96,03%, naik 12,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, masih diperlukan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang lebih optimal dan pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme pelaporan di aplikasi e-SPM.

Pertemuan ini juga diisi dengan bimbingan teknis dari para ahli dalam bidang pelaporan SPM, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pencapaian pelayanan publik di Kota Medan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS