Aslab

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih untuk Tingkatkan Semangat Nasionalisme

×

Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih untuk Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Sebarkan artikel ini
Pemkab Asahan Bagikan 5.250 Bendera Merah Putih untuk Tingkatkan Semangat Nasionalisme
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 31/7 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan membagikan 5.250 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang melintas di Jalan Cokro Aminoto depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Rabu (31/07/2024). Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/2152/sj tanggal 8 Mei 2024, perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang ST, saat menyampaikan laporannya di hadapan Wakil Bupati Asahan, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BNNK Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Ketua Etnis, dan tamu undangan lainnya.

IKLAN
IKLAN

Nizar melaporkan bahwa gerakan pembagian Bendera Merah Putih bertujuan menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju. Dari total 5.250 bendera, sebanyak 2.000 bendera dibagikan pada tanggal 31 Juli 2024 kepada tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat yang melintas.

“Pada tanggal 1-4 Agustus 2024, sebanyak 2.500 Bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat di 25 kecamatan. Pada tanggal 8 Agustus 2024, 500 bendera akan diserahkan kepada masyarakat di daerah wisata sekaligus pengibaran bendera di Air Terjun Ponot. Tanggal 15 Agustus 2024, sebanyak 250 bendera akan diberikan kepada DHC 45, LVRI, dan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih,” ungkap Nizar.

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, dalam pidatonya mengatakan bahwa melalui gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini diharapkan dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Taufik juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dengan hadir dan memberikan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada serentak untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, sehingga tercipta Pilkada yang demokratis dan berkualitas dengan mengedepankan asas-asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Taufik meminta para Camat se-Kabupaten Asahan untuk menghimbau masyarakatnya agar melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2024 serta memantau perkembangannya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS