Aslab

DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan APBD 2024

×

DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan APBD 2024
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Asahan, 31/7 (Batakpost.com) – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

IKLAN
IKLAN

Pidato jawaban Bupati Asahan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. Dalam pidatonya, Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terkait upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.

“Rasio kemandirian daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61%. Ini memberikan gambaran bahwa hampir 90% pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan daerah. Fakta ini seharusnya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target-target pendapatan daerah yang ditetapkan,” ujar Zainal Aripin Sinaga.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si, untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS