Example 300x600
Berita UtamaNasional

Kurangi Beban Masyarakat Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen

×

Kurangi Beban Masyarakat Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Kurangi Beban Masyarakat Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 19/12 (Batakpost.com)– Untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli, pemerintah mengurangi tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan.

Pengumuman resmi kebijakan diskon tarif litrik itu disampaikan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, saat Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

IKLAN
IKLAN

Dijelaskan Dirut mekanisme penerapan tarif diskon listrik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp 100.000 jadi Rp 50.000.

“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” terangnya.

Kemudian untuk yang pascabayar PLN secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari. Dan kalau ada pertanyaan mengenai hal itu, pihaknya sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123.

Darmawan menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik dengan 2.200 VA ke bawah. Diskon tarif listrik 50 persen akan dirasakan oleh 81,4 juta pelanggan PLN.

“24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt , ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97 persen pelanggan rumah tangga kami,” tutupnya.

Kebijakan pemerintah ini pun disambut positif oleh masyarakat, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat pada triwulan ketiga tahun 2024. (red/dct)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300