Jakarta, 19/12 (Batakpost.com)- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kortastipidkor, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa, saat dihubungi oleh awak media.
“Betul,” tegas Arief saat memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan terhadap Budi Arie, seperti dikutip dari ANTARA.
Namun, Arief enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan dan substansi pemeriksaan tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap Budi Arie, Arief mengarahkan pertanyaan kepada pihak Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar pemeriksaan terhadap Budi Arie.
Berdasarkan informasi, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB pada hari pemeriksaan. Namun, kedatangannya tidak terpantau oleh awak media yang berjaga di lokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa hingga pukul 12.24 WIB, tidak terlihat adanya Budi Arie di luar Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum-oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).
Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Budi Arie memberikan respons positif terhadap langkah kepolisian. Ia mengapresiasi tindakan kepolisian yang telah menangkap sejumlah mantan anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023. (Ant)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS