Medan, 25/6 (Batakpost.com)- Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi data dari 33 kabupaten/kota, terdapat 9.052.529 jiwa pemilih di provinsi ini.
Sebanyak 4.485.964 di antara pemilih itu berjenis kelamin laki laki dan 4.566.565 perempuan. Hak pilih pada Pilgub Sumut dapat digunakan di 27.473 tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah DPT ditetapkan setelah mendapat masukan dan perubahan KPU Kabupaten/Kota berupa penambahan jumlah pemilih atau DPT Kota Medan yang sebelumnya 1.519.662 menjadi 1.520.301 pemilih, setelah data di Lapas dan Rutan ditambahkan. Sama halnya dengan Kota Medan, Nias Selatan yang sebelumnya 179.771 pemilih menjadi 180.347 pemilih dengan catatan data pemilih sebanyak 576 akan difaktualkan selambat-lambatnya pada 28 April 2018 mendatang.
Sedangkan jumlah pemilih di Kota Gunung Sitoli mengalami pengurangan dari 84.632 menjadi 84.559 karena adanya pengurangan data pemilih ganda sebanyak 73 pemilih. Dan yang menjadi catatan pada Rapat Pleno umum adalah terdapat 379 pemilih berpotensi ganda pada 270.164 pemilih di Kabupaten Labuhan Batu dan akan difaktualkan selambat-lambatnya pada 28 April mendatang.

“Ini merupakan hasil rapat pleno terbuka KPU Sumut. Sebelumnya KPU dari kabupaten/kota telah menyerahkan data rekapitulasi jumlah pemilih di daerahnya,” ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Medan, Sabtu (21/4/2018), seperti yang dilansir dari www.tagar.id
Jumlah DPT tersebut mengalami penurunan dibandingkan DPT pada Pilgubsu 2013 dan DPS Pilgub 2018. Pada Pilgub 2013 jumlah pemilih sebanyak 10.295.013 sedangkan DPS Pilgub 2018 sebesar 9,2 juta.
DPT yang sudah ditetapkan ini masih mungkin berubah sekali lagi, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum terdaftar.
“Kalau masyarakat yang belum masuk DPT, sesuai regulasi PKPU 2 Tahun 2017 bahwa masyarakat yang sudah memiliki Suket atau E-KTP. KPU memfasilitasi mereka di hari H pemungutan suara,” tukas Mulia.
Pilgub Sumut 2018 akan digelar 27 Juni mendatang. Terdapat 2 pasang calon yang akan bertarung pada pemilukada ini yaitu pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah (Eramas) dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).
Berikut Jumlah DPT Berdasarkan Dapil
DAPIL SUMUT 1
- Kota Medan 1.520.301 jiwa
- Kabupaten Deliserdang 1.165.765 jiwa.
- Serdang Bedagai 428.841 jiwa.
- Tebingtinggi 101.736 jiwa.
DAPIL SUMUT 2
- Kabupaten Mandailing Natal 274.164 jiwa.
- Kabupaten Labuhanbatu 270.164 jiwa.
- Kabupaten Labuhanbatu Utara 215.672 jiwa.
- Kabupaten Tapanuli Selatan 198.305 jiwa.
- Kababupaten Tapanuli Utara 197.479 jiwa.
- Kabupaten Tapanuli Tengah 197.367 jiwa.
- Kabupaten Nias Selatan 180.347 jiwa.
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan 177.587 jiwa.
- Kabupaten Padanglawas 156.027 jiwa.
10.Kabupaten Padanglawas Utara 143.590 jiwa.
11.Kota Padangsidimpuan 137.195 jiwa,
12.Kabupaten Humbang Hasundutan 124.149 jiwa.
13.Toba Samosir 118.031 jiwa.
14.Kabupaten Samosir 89.830 jiwa.
15.Kabupaten Nias 87.798 jiwa
1Kabupaten Nias Utara 86.473 jiwa.
17.Kota Gunung Sitoli 84.559 jiwa
18.Kota Sibolga 60.981 jiwa,
19.Kabupaten Nias Barat 56.718 jiwa.
DAPIL SUMUT 3
- Langkat 695.933 jiwa.
- Kabupaten Simalungun 607.181 jiwa.
- Kabupaten Asahan 488.642 jiwa.
- Kabupaten Batubara 280.684 jiwa.
- Kab. Karo 263.976 jiwa.
- Kab. Dairi 174.907 jiwa.
- Kota Binjai 170.547 jiwa,
- Kota Pematangsiantar 162.476 jiwa.
- Kota Tanjungbalai 102.860 jiwa,
- Kabupaten Pakpak Bharat 31.824 jiwa.
DPT tersebut terdiri atas 4.485.964 pemilih laki-laki dan 4.566.565 pemilih perempuan, yang akan mencoblos di 27.478 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Int)