Humbahas

Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045: Wujud Partisipasi Publik dalam Pembangunan

×

Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045: Wujud Partisipasi Publik dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045: Wujud Partisipasi Publik dalam Pembangunan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Humbahas, 6/2 (Batakpost.com) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba ST, mewakili Bupati Humbahas, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045 di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, pada Jumat (2/2).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbangda) Humbahas, Pahala Lumbangaol, menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan, termasuk stakeholder dan masyarakat, guna memperkaya dan menyempurnakan RPJPD agar mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan potensi daerah secara menyeluruh.

IKLAN
IKLAN

Sejumlah narasumber seperti Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, akademisi dari Universitas HKBP Nomensen, Institut Teknologi Del, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan turut hadir dalam acara tersebut, bersama dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Martogi Purba menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 – 2045 merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan, yang bertujuan untuk melibatkan partisipasi masyarakat sejak dini. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan berikutnya, serta akan menjadi panduan bagi para kandidat kepala daerah dalam menyusun visi dan misi pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Konsultasi publik ini merupakan bentuk konkret dari partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah, yang diharapkan dapat menciptakan rencana pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS