Teknologi

Komdigi Siapkan Spektrum Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah

×

Komdigi Siapkan Spektrum Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah

Sebarkan artikel ini
Komdigi Siapkan Spektrum Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 25/1 (Batakpost.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital terkait penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 1,4 GHz. Spektrum ini dirancang untuk mendukung terobosan layanan internet murah, khususnya di Indonesia.

Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan layanan Fixed Broadband (FBB). Berdasarkan data Komdigi 2024, penetrasi layanan internet rumah tangga baru mencapai 21,31% dari total 69 juta rumah tangga (BPS, 2019). Selain itu, kecepatan unduh rata-rata hanya 32,10 Mbps, menurut laporan Ookla pada Oktober 2024.

IKLAN
IKLAN

Biaya layanan internet juga masih tinggi. Untuk kecepatan hingga 100 Mbps, harga bulanan dinilai memberatkan masyarakat. Faktor lainnya adalah tingginya biaya pembangunan jaringan Fiber Optic (FO), terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota, serta regulasi dan infrastruktur yang belum sepenuhnya mendukung.

“Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan untuk mendorong pembangunan layanan akses internet di rumah secara masif dan cepat dengan biaya yang relatif terjangkau sesuai kemampuan masyarakat,” ujar Komdigi dalam siaran persnya, Jumat (24/1/2025).

Fokus pada Wilayah Terbatas Penetrasi

Komdigi menegaskan bahwa kebijakan ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih rendah atau bahkan belum tersentuh. Target utamanya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.

Untuk mendukung inisiatif ini, Komdigi akan mengalokasikan spektrum frekuensi radio sebesar 80 MHz pada pita frekuensi 1,4 GHz. Spektrum ini tidak hanya akan digunakan untuk layanan internet rumah tetapi juga mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Spektrum 1,4 GHz akan dimanfaatkan untuk menyediakan layanan Broadband Wireless Access (BWA), yaitu akses komunikasi data berbasis spektrum frekuensi radio. Layanan ini menggunakan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT) yang mampu mendukung jaringan tetap lokal berbasis packet-switched.

### Terobosan Kebijakan untuk Internet Murah

Komdigi berharap kebijakan ini mampu menyediakan layanan internet rumah dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga yang terjangkau. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan penggelaran jaringan serat optik secara signifikan.

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini mengatur sejumlah substansi utama, di antaranya:

1. Penetapan penggunaan pita frekuensi radio 1,4 GHz pada rentang 1432-1512 MHz dengan moda TDD untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched.
2. Hak penggunaan pita frekuensi ini diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dengan wilayah layanan berbasis regional.
3. Kebebasan pengguna pita frekuensi 1,4 GHz untuk memilih teknologi sesuai standar IMT.
4. Kewajiban pemegang IPFR untuk menggunakan perangkat yang memenuhi standar teknis, membayar BHP IPFR, dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
5. Kewajiban koordinasi untuk mitigasi potensi interferensi yang merugikan.

Komdigi membuka konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini hingga 2 Februari 2025. Dengan melibatkan masyarakat, Komdigi berharap kebijakan ini dapat disempurnakan demi mewujudkan layanan internet yang lebih merata dan terjangkau di seluruh Indonesia.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300