Medan, 21/3 (Batakpost.com)– Lagi-lagi aksi kekerasan terjadi kepada wartawan. Kali ini terjadi kepada Junaidi Marpaung wartawan Anggota PWI Sumut yang ada di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/3/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Memang tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar termasuk satu unit mobil jenis mini bus turut dibakar.
Belum diketahui pasti apa penyebab peristiwa itu, hanya saja diduga ada kaitannya dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Junaidi Marpaung.
Menyikapi peristiwa itu Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik langsung angkat bicara dan meminta Polisi untuk gerak cepat mengungkap apa motif dan siapa pelaku pembakar rumah wartawan tersebut.
“Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup “Berita Labuhan Batu” kepada Junaidi Marpaung. Untuk itu kita meminta kepada Polres Labuhanbatu dan juga Polda Sumatera Utara untuk gerak cepat mengusut kasus ini,” tegas Farianda Putra Sinik dalam siaran persnya, Kamis di Kantor PWI Sumut.
Farianda meminta seluruh Anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus tersebut dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Selanjutnya Baca: Dia menegaskan..