Tapteng, 14/8 (Batakpost.com)- Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada hari Kamis (11/8/2022) harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (13/8) di Pandan.
Menurut politisi Partai NasDem itu, perbuatan pelaku terhadap korban Iyus Naini Lubis (62) warga Lingkungan IV, Simpang III Pinangsori, Kelurahan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, sangat keji dan tidak manusiawi.
Beruntung pihak kepolisian langsung gerak cepat mengamankan pelaku AS alias Rambo (32) warga Desa Sihaporas.
BACA JUGA: Raih Kemenangan Ketiga, Ar Rasyid FC Juara Grup B Bonas Cup
“Kita apresiasi kerja cepat dari kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku,” kata Kiyedi.
Menurutnya, dugaan sementara penyebab terjadinya pembunuhan karena pelaku tidak terima dan tersinggung saat korban meminta uang pembayaran rokok dan minumannya saat berada di warung milik korban.
“Kita berharap Polres Tapteng dan jajarannya agar dapat mengungkap tuntas motif pembunuhan tersebut supaya kasusnya terang benderang. Apakah itu hanya karena masalah sepele atau memang ada dendam pelaku terhadap korban,” ujarnya.
Karena menurut informasi yang berkembang sambung Kiyedi, pelaku itu katanya stres. Tetapi kalau dia stres kenapa dia tahu lari menyelamatkan diri usai membunuh.
“Jangan-jangan kondisi pelaku normal tetapi dikatakan stres. Untuk itulah kita minta Polisi agar cepat mengusut tuntas apa motif sebenarnya, karena semudah itu dia menghilangkah nyawa orang lain dengan cara yang sangat sadis,” tukasnya.
Selaku Ketua DPRD Tapteng, dia mendukung Polres Tapteng untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut seterang-terangnya. Dan dia pun meminta agar diberikan hukuman yang adil kepada pelaku supaya ada efek jera.
BACA JUGA: 3,7 Juta Hektare Hutan dan 261 Ribu Hektare Lahan Gambut di Sumut Rentan Kebakaran
“Kasus pembunuhan yang sudah beberapa kali terjadi saat ini, harus disikapi. Saya meminta peran Tokoh Agama untuk memberikan ceramah kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan perbuatan tindak pidana, apalagi sampai dengan mudah menghilangkan nyawa orang lain,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (11/8/2022), sekira pukul 11.00 WIB terjadi pembunuhan terhadap Yusnaini Lubis (62). Dalam tubuh korban ditemukan sejumlah luka robek dan luka bakar di bagian leher, tangan, dada serta kepala.
Menurut saksi mata, korban digorok seorang pria yang diduga memiliki kelainan jiwa bernama AS alias Rambo (32).
Korban diduga dibunuh dengan cara dibacok dan digorok menggunakan benda tajam. Tangan korban juga dibakar dan kepala dipukuli pakai batu. Korban ditemukan pertama kali oleh warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung, membenarkan tindak pidana pembunuhan yang terjadi. Dan pelaku telah berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti berupa parang, batu, korek api gas dan 1 potong baju dress warna hitam.
Kasus pembunuhan ini pun menggemparkan warga Kecamatan Pinangsori. (red/ril)