Uncategorized

Ketua DPRD Sibolga Layangkan Surat ke Wali Kota, Terkait Apa?

788
×

Ketua DPRD Sibolga Layangkan Surat ke Wali Kota, Terkait Apa?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Ketua Fraksi NasDem Kota Sibolga, Obbi Putra Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD Sibolga, Senin (29/1/2024). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 29/1 (Batakpost.com)– Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik pada konferensi pers di gedung DPRD Sibolga pada Rabu (24/1/2024) kemarin, yang akan menyurati Wali Kota Sibolga, benar dilaksanakan, Di mana Lembaga Legislatif itu resmi melayangkan surat ke Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan hari ini, Senin (29/1/2024).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik sewaktu dikonfirmasi wartawan di gedung dewan, Senin siang.

“Benar, hari ini kami sudah mengirimkan surat ke Wali Kota Sibolga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wali Kota dalam mutasi pejabat baru-baru ini di lingkungan Pemkot Sibolga,” ujar Syukri didampingi Ketua Fraksi NasDem Kota Sibolga, Obbi Putra Hutagaol.

Ditanya bahwa mutasi adalah hak prerogatif dari Wali Kota, kenapa harus disurati? Ketua DPD NasDem Sibolga itu tidak menampiknya, hanya saja kalau mekanismenya dicurigai melanggar aturan, DPRD tidak boleh diam.

“Betul, bahwa mutasi itu adalah hak prerogatif dari Wali Kota, tetapi kalau mekanisme itu diduga menyalahi aturan enggak mungkin dong kita diam saja. Pasti kita mengambil tindakan,” jawab Syukri.

Selanjutnya Baca: Diungkapkan…

banner 325x300