Tapteng, 20/4 (Batakpost.com)– Kerangka manusia yang ditemukan oleh seorang warga di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, berhasil diidentifikasi oleh tim forensik.
Ada pun identitas kerangka itu atas nama Hirman Hutabarat (78) seorang pensiunan, warga Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.
Menurut keterangan Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis menyampaikan, bahwa informasi awal setelah ditemukan kerangka manusia tersebut, pihaknya menerima laporan adanya warga Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng yang kehilangan orang tua sekitar tanggal 28 Februari 2024 lalu.
“Berdasarkan keterangan keluarga Hirman Hutabarat, bahwa korban mengalami pikun dan meninggalkan rumah sekitar Februari 2024 lalu,” terang Kapolsek, Sabtu (20/4/2024).
Rasman Weldimar Hutabarat (52) warga Kota Depok yang merupakan anak kandung dari Hirman Hutabarat, mengaku bahwa kerangka yang ditemukan itu adalah kerangka orang tua kandungnya dan itu telah dilaporkan ke Polsek Kolang untuk dilakukan test DNA.
Setelah dilakukan tes DNA oleh tim Forensik RSUD Pandan yang dipimpin oleh dr Binsar Halomoan Lubis menyatakan, bahwa Hirman Hutabarat merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat.
Selain test DNA kepada anak kandung Hirman Hutabarat, juga dilakukan tes DNA kepada adik kandung almarhum yakni Hotman Derita Hutabarat.
“Hasil tes kedua sampel DNA jelas membenarkan bahwa kerangka Hirman Hutabarat merupakan abang kandungnya,” tegas Kapolsek
Saat ini, kerangka Hirman Hutabarat telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dengan disertai surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak berwajib.
“Hasil pemeriksaan visum dari medis dan identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng, tidak ditemukan riwayat tanda kekerasan pada kerangka Hirman Hutabarat,” pungkas Taher. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS