Berita UtamaTapanuli Tengah

Kadisdik Tapteng: Oknum Guru SMP Berinisial LH Telah Dinonaktifkan

×

Kadisdik Tapteng: Oknum Guru SMP Berinisial LH Telah Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 27/10 (Batakpost.com)- Adanya tuntutan dari sejumlah orang tua siswa yang meminta oknum guru LH yang mengajar di salah satu SMP di Tapanuli Tengah (Tapteng) agar dinonaktifkan karena diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa siswi, disetujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Keputusan penonaktifkan oknum guru itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan Pengawas Sekolah bersama Kepala Sekolah dan sejumlah orang tua siswi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Boy Rahman Hasibuan kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Ini sebagai cerminan dan komitmen Dinas Pendidikan Tapteng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan siswi di lingkungan sekolah serta memberikan tanggapan yang cepat terhadap keluhan yang diajukan oleh orang tua siswi,” kata Boy.

Selain itu kata Boy, Dinas Pendidikan Tapteng telah mengambil tindakan lebih lanjut dengan menyampaikan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada Inspektorat. Dan jika hasil dari pemeriksaan inspektorat terbukti ada pelanggaran etik seperti pelecehan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS