
Pandan, 4/8 (Batakpost.com)- Para guru dan pegawai SMA-SMK yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah-Kota Sibolga sudah 8 bulan tidak menerima tunjangan layaknya sewaktu mereka masih berstatus di Kabupaten/Kota. Pengalihan status mereka ke Provinsi sudah berlangsung sejak Januari 2017 kemarin.
Sejumlah guru dan pegawai yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, mengaku bahwa mereka tidak ada lagi menerima tunjangan atau uang kesejahteraan atau lebih sering disebut uang KS.
“Benar pak, sejak status kami menjadi pegawai Provinsi Sumatera Utara awal Januari, 2017 kemarin, kami tidak ada lagi meneria uang KS sampai sekarang. Padahal waktu status kami sebagai pegawai di Pemko Sibolga, kami selalu mendapat KS 3 bulan sekali. Makanya kami juga heran apa penyebabnya kami tidak mendapat KS lagi,”ujar para pegawai dan guru SMA-SMAK yang ada di Sibolga, Jumat, (4/8).
Hal senada juga disampaikan para guru SMA-SMK yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut mereka, bahwa uang KS katanya sudah tidak ada lagi, karena sudah ada uang sertifikasi.

“Kalau memang benar informasi yang kami dengar bahwa uang KS tidak ada lagi karena sudah ada Sertifikasi, maka itu sangat merugikan kami para pengawas dan guru. Karena tidak semua guru dan pengawas yang sudah sertifikasi. Kalau boleh kami meminta kepada pak Gubernur agar kami tetap mendapat uang KS, seperti ASN di Dinas Kehutanan dan Pertambangan yang walaupun sudah status Provinsi tetap dapat KS,”kata mereka.