Berita UtamaLintas Sumut

3 Jukir Diperiksa di Sergai, Ini Penyebabnya

×

3 Jukir Diperiksa di Sergai, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sergai, 10/5 (Batakpost.com)- Dalam rangka Oprasi Kewilayahan Pekat-Toba 2025, terkait pelaku premanisme yang di mana untuk mengantisipasi gangguan Kamtibma, Satreskrim Polres Sergai yang diwakilkan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, bersama anggota Opsnal Satreskrim, laksanakan Patroli dengan sasaran para pelaku pungli (Pungutan Liar), Jumat (9/5/2025) di wilayah hukum Polres Sergai.

Adapun lokasi patroli di Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai dan Desa Seirampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai.

IKLAN
IKLAN

Dari kegiatan ini, turut berhasil diamankan barang bukti berupa uanng tunai senilai Rp 14.000.

Pada Saat Patroli Petugas berhasil mengamankan 3 orang Juru Parkir /Penyeberang jalan yang tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir. Ketiganya adalah; HS (55), I (41) OS (51).

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Sergai menjelaskan, setelah juru parkir yang diamankan dan dibawa ke Komando untuk dilakukan pendataan dan interogasi.

Dari keterangan ke 3 orang tersebut mereka hanya bekerja mangatur parkir dan menyeberangkan ranmor roda 2 dan 4 yang parkir dan akan menyeberang jalan, serta tidak ada unsur paksaan bagi pengendara untuk memberi imbalan. Namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yang mereka terima hanya Rp 2.000-Rp 5.000. Namun tidak semua roda 2 maupun roda 4 yang parkir memberi imbalan/uang parkir, katanya.

Ketiga orang jukir itu tidak dilakukan proses hukum sehubungan tidak ada pengendara yang merasa keberatan. Mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah, kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, agar tidak timbul kecurigaan sebagai juru parkir liar/pelaku pungli. (MS)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS