Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
EkonomiGaya HidupLintas SumutPolitikSibolgaTapanuli Tengah

Gereja Harus Membantu Calegnya, Bukan Justru Memanfaatkan Calegnya

169
×

Gereja Harus Membantu Calegnya, Bukan Justru Memanfaatkan Calegnya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PGI Wilayah Sumut Pendeta Darwis Manurung, S.Th, M.Psi. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 28/10 (Batakpost.com)- Gereja harus membantu para calon legislatif yang berasal dari jemaat gereja. Bantuan yang diberikan gereja bisa beragam, mulai dari bantuan materi, dukungan doa dan sosialisasi. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Dimana gereja terkesan memanfaatkan para calegnya untuk melengkapi sarana prasarana dan kebutuhan gereja itu sendiri. Dan kebiasaan itu harus dirubah.

Demikian pandangan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Utara, Pdt Darwis Manurung, S.Th, M.Psi waktu bincang-bincang dengan batakpost.com kemarin, disela-sela acara Rapat Kerja Daerah PGI Wilayah Sumut yang dipusatkan di Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di GKPI Pandan, Aek Tolang.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Bishop Gereja Metodis Indonesia ini mengakui, bahwa kebiasaan yang kurang baik itu masih terjadi sampai saat ini. Makanya ada istilah ‘tompu bujur’ (mendadak baik).

“Kebiasan itulah yang membuat para oknum caleg mendadak baik memberikan bantuan ke gereja karena ada maunya. Sebagai anggota jemaat gereja, para caleg ini harus dibantu dan dituntun bukan dimanfaatkan. Ini menjadi tugas dari PGI juga untuk menerapkan ini di gereja-gereja. Jika penerapan ini sudah berjalan, maka para caleg yang didukung gereja itu akan benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai perwakilan masyarakat, perwakilan gereja di legislatif. Pun kalau mereka (caleg) menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada gereja, bukan karena  ‘ditodong’, melainkan karena keterbukaan hati,”ujarnya.

Serangkaian dengan kegiatan Rakerda PGI Wilayah Sumut, Pendeta Darwis menjelaskan, bahwa salah satu topik penting yang dibahas dalam Rakerda PGI Wilayah Sumut adalah Pemilu.

“Dalam rapat ini diundang Bawaslu, KPU dan juga tokoh-tokoh gereja. Tujuannya untuk menyatukan persepsi terkait politik khususnya menjelang Pilpres, Pileg dan DPP. Dan dan dalam rapat sudah diputuskan bahwa gereja tidak bisa terlibat dalam politik praktis, seperti berkampanye lewat mimbar dan termasuk memasang alat peraga kampanye tidak diperkenankan dipasang di lingkungan gereja. Demikian juga dengan doa yang dilakukan gereja kepada calon anggota dewan yang maju di Pilkada tidak diperkenankan didoakan di dalam gereja.

“Artinya, kalau ada anggota dari jemaat gereja yang maju dalam pemilu baik itu legislatif Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar tidak dilakukan acara doa khusus bagi mereka di dalam gereja. Melainkan para pelayan gereja yang datang berkunjung ke kediaman para caleg untuk didoakan. Dan bisa juga dicari tempat di luar gereja untuk mengumpulkan para caleg untuk didoakan bersama. Jadi intinya aktivitas politik praktis tidak bisa digelar di dalam gereja,”tegasnya. (HAT)

 


Tinggalkan Balasan