Medan, 12/10 (Batakpost.com)-Anggota DPR RI, Effendi MS Simbolon meminta aksi begal di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan segera diberantas. “Aksi begal dan maraknya perampokan di Medan harus segera diberantas karena kalau berlarut-larut, bukan hanya meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu investasi,”ujarnya.
Pemberantasan begal dinilai semakin mendesak karena hasil survei menyebutkan, tingkat kriminalitas di Kota Medan sangat tinggi. Bahkan angka kriminilitas di Medan mengalahkan Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, dan kota lainnya.
Data dari Kepolisian di Kota Medan sepanjang Januari -September 2017 sudah terjadi 77 kasus begal. Dari sebanyak 77 kasus, sebanyak 62 kasus berhasil diungkap.
“Padahal selama ini Kota Medan yang merupakan ibukota Provinsi Sumut dikenal sebagai pusat perekonomian dan investasi Indonesia di luar Pulau Jawa,”kata Effendi yang semakin mendapat dukungan untuk menjadi calon gubernur sumut periode 2017 – 2023.
Dia menegaskan, prestasi itu harus dipertahankan dengan menekan angka kriminilitas termasuk begal yang sedang banyak terjadi. Menurut Effendi, tindakan tegas perlu dilakukan mengingat para begal seolah tidak jera meski Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw sudah turun tangan menginstruksikan aparat untuk melakukan tindakan tegas terukur dalam memberantas para begal.
Tindakan tegas memang sudah dibuktikan pihak kepolisian. Dimana tiga orang terduga pelaku perampokan dan pembegalan terhadap dua driver angkutan berbasis daring (online) ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Tindakan Polda Sumut mengaktifkan kembali Tim Khusus Anti Begal untuk upaya pencegahaan dan pemberantasan tindak kriminal diapresiasi,”kata Effendi.
Selain memberantas aksi begal, pihak kepolisian diminta harus mengejar sumber penyebab maraknya aksi kriminal. Kemudian polisi juga harus mengedepankan hukum dalam pemberantasan aksi begal. Proses hukum perlu ditegakkan dengan membawa terduga pelaku begal ke pengadilan.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan menimbulkan efek jera dan mendapat sambutan positif dari investor sehingga tidak ragu berinvestasi.
Sementara itu Pengamat Hukum Sumut, Redyanto Sidi menyebutkan, ada dua faktor penyebab dan sekaligus menjadi tugas bagi pihak kepolisian untuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman.
Menurut dia, polisi harus meningkatkan kegiatan pemberantasan begal sekaligus menekan peredaran narkoba dengan segera menangkap para bandar pengedarnya. (ant)