Lintas Sumut

3 Ormas Kompak Atasi Dampak Sosial Dan Pencemaran Lingkungan di Marindal II

×

3 Ormas Kompak Atasi Dampak Sosial Dan Pencemaran Lingkungan di Marindal II

Sebarkan artikel ini
Lingkungan hidup ilustrasi (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Deliserdang, 12/10 (Batakpost.com)- Tiga organiasi kemasyarakat (Ormas) teridir dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Bumi Indonesia (AMPHIBI), Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati (YASOS BKS) dan Team Kampung Peduli Pencemaran Lingkungan (KPPL) sepakat untuk mencarikan solusi terkait permasalahan sosial dan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbang, Kabupaten Deliserdang, Sumatatera.

Adapun langkah awal yang dilakukan ketiga Ormas itu dengan melakukan sosialisasi  kepada masyarakat yang dipuatkan di Kantor Desa Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, kemarin.

IKLAN
IKLAN

Permasalahan sosial dan lingkungan yang banyak terjadi di wilayah ini menjadikan Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si berupaya mencarikan solusi  permasalahan dan keluhan masyarakat Marendal II Medan Deli Serdang.

Menyikapi aksi itu Kepala Desa Marendal II Jupri Antono dan Tokoh Pemuda sekaligus Tokoh Masyarakat Drs.Agus Salim Sitorus SH,MH merasa bangga dan berterimakasih atas kedatangan dan kepedulian AMPHIBI dari Bekasi Jawa Barat ke Desanya.

“Belum pernah ada organisasi dari Jakarta yang benar-benar mau peduli dan berpihak terhadap masyarakat  apalagi kami akan diberi ilmu pelatihan ketrampilan,” katanya.

Selain memberikan sosialisasi ke masyarakat Desa Marendal II, AMPHIBI juga melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara yang disambut 5 kepala bidang. Jimmy Tarigan selaku Kabid Pengawasan Sungai Deli mengatakan siap bekerjasama dengan AMPHIBI dalam pengawasan dan pengelolaan sungai Deli yang saat ini sudah tercemar.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Herbert Gultom dan Kabid Penegakan Hukum serta Kabid PSLB3 berharap adanya sinergi antara DLH Kota Medan dengan AMPHIBI dalam pengawasan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3).

Pada kesempatan itu Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si akan mendeklasikan pengurus AMPHIBI dan KPPL untuk Sumatera Utara dalam waktu dekat, guna singkronisasi program-program dari pusat. (REL)

 


Tinggalkan Balasan