Pandan, 21/11 (Batakpost.com)- DPRD Tapteng gelar rapat paripurna pembentukan Pansus mutasi dan dugaan ASN berpolitik praktis, Senin (21/11/2022).
Sebanyak 23 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah yang hadir pada rapat paripurna tersebut menyetujui dibentuknya panitia khusus (Pansus).
“Pansus ini dibentuk terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahi aturan dan dugaan politik praktis oleh beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu usai memimpin rapat paripurna, Senin (21/11/2022).
Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi menerangkan, Pansus tersebut diketuai oleh Ahmad Rivai Sibarani dari Fraksi Nasdem, dan Wakil Ketua Pansus yakni Ikrar Dinata Sihombing dari Fraksi Gabungan DPRD Tapteng.
“Keberadaan Pansus diharapkan bekerja paling lama 6 bulan untuk melakukan pemeriksaan terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan dugaan ASN yang melakukan politik praktis,” ujar Khairul Kiyedi. (red)