Medan

DPRD Medan Sahkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Menjadi Perda

×

DPRD Medan Sahkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Medan Sahkan Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Menjadi Perda
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 3/6 (Batakpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan pada Senin (3/6).

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta segenap Anggota DPRD. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

IKLAN
IKLAN

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas keputusan DPRD Medan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada ketua panitia khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas Ranperda ini dengan cermat,” ucap Bobby.

Bobby menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan iklim penanaman modal yang kondusif sebagai salah satu faktor utama. “Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan bahwa penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. “Penanaman modal akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi kemiskinan,” tambahnya.

Bobby juga menyatakan bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif harus menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menarik investor. “Dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini, kita berharap dapat menarik investor untuk menanamkan modal dan menjalankan operasional usahanya di Medan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) dan pandangan dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda. Sidang juga diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda tersebut.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS