Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
EkonomiGaya HidupLintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Dinkes Sibolga Kembalikan 75 Persen Dana Jampersal, Ini Alasannya!

232
×

Dinkes Sibolga Kembalikan 75 Persen Dana Jampersal, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Int)
Example 300x600

Sibolga, 13/2 (Batakpost.com)-Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan mengembalikan sekitar Rp 1,8 miliar dana Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI.

Pengembalian dana Jampersal itu dikarenakan masyarakat Sibolga sudah hampir seluruhnya tercover layanan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Dengan demikian dana Jampersal yang dialokasikan Kementerian Kesehatan ke Kota Sibolga dalam kurun dua tahun ini tidak terserap keseluruhannya dan terpaksa dikembalikan.

banner 325x300

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Dr Ivona Hasfika kepada wartawan baru-baru ini.

“Terhitung tahun 2017-2018, kita sudah mengembalikan kisaran Rp 1,8 miliar dana Jampersal ke pemerintah pusat. Karena besaran dana atau Pagu yang dikucurkan Kementerian Kesehatan untuk Jampersal Sibolga tahun 2017-2018 sekitar Rp 2,4 miliar. Sedangkan yang terserap hanya sekitar 25 persen setiap tahunnya. Sisa yang 75 persen wajib dikembalikan karena tidak terserap anggarannya dikarenakan masyarakat Sibolga sudah hampir semuanya terlindungi kesehatannya melalui BPJS Kesehatan,”ungkapnya.

Untuk itulah Dinas Kesehatan Sibolga sudah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI untuk dana Jampersal tahun 2019 dikurangi.

Menurut Ivona, sebenarnya dana Jampersal itu bisa dialihkan peruntukannya membangun Rumah Tunggu bagi pasien Jampersal. Namun dikarenakan Kota Sibolga adalah Kota kecil dan sudah lengkap Puskesmasnya sehingga tidak mungkin dibangun lagi Rumah Tunggu.

“Peruntukan dana Jampersal itu hanya dua yaitu, untuk jaminan persalinan dan membangun rumah tunggu. Diluar itu tidak bisa digunakan, dan wajib dikembalikan sisa dana yang tidak terserap,”tambahnya.

Sementara itu Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan Kota Sibolga. Dimana tahun 2019 ini 100 persen warga Sibolga sudah terasuransikan kesehatannya ke BPJS Kesehatan. Bahkan bayi yang baru lahirpun tahun ini sudah tertampung asuransi kesehatannya di BPJS Kesehatan. (REL)


Tinggalkan Balasan