“Mereka yang dipecat 5 anggota terlibat kasus narkoba, 11 disersi dan 1 pencurian,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat memimpin upacara pemecatan di halaman Polda Sumut.
Ditegaskan, dengan pemecatan anggota Polri diharap para personel Polda Sumut maupun jajaran dapat menjadikan pelajaran sehingga tidak terlibat kasus tindak kriminal.
“Sebagai anggota Polri kita harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana program Quick Wins Polri point 6 yaitu Polri sebagai penegak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik.”
Untuk mewujudkan hal tersebut, kedepan pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan reward and funishment harus betul-betul diterapkan secara profesional,” pungkas Kapoldasu.
Dari 17 Polisi yang dipecat sebanyak 8 orang ‘Halak Hita’ (Orang Batak), diantaranya, Brigadir Darussani Lubis, Brigadir Boston P Panjaitan, Bripka Juanda Sihombing, Aiptu Mangatas Alexander Simamora, Briptu Desi Natalia Br Simatupang, Bripda Zimson Sitorus, Dedi Wahyudi Siahaan, Bripda Faisal Raja Gukguk. (REL/INT)