
Medan, 27/7 (Batakpost.com)-Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Waterpauw memimpin langsung upacara pemecetan 17 Polisi yang bermasalah, Kamis, (26/7) di Mapoldasu. Pemecatan personil ini setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Propam dan mengikuti sidang kode etik kepolisian.
Adapun identitas ke 17 Bintara Polda Sumut yang dipecat yakni Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut), Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut), Briptu Cico Valangi Monti, ( Anggota Satbrimob), Brigadir Boston P Panjaitan (Anggota Sat Brimob), Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres Belawan), Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai), Bripka Agus Salam (Anggota Polres Sergai), Briptu Desi Natalia Br Simatupang (Anggota Polres Sergai), Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tanjungbalai).
Selanjutnya Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tanjungbalai), Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres Batubara), Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres Batubara), Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbahas), Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Madina), Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pak-pak Bharat), Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir), dan Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga).
Komentar