Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas Sumut

Cekcok Saat Mabuk, Kakak Bunuh Adik Kandung di Dairi

264
×

Cekcok Saat Mabuk, Kakak Bunuh Adik Kandung di Dairi

Sebarkan artikel ini
Kakak yang membunuh adiknya di Dairi ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/dtc)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dairi, 9/6 (Batakpost.com)- Seorang pria berinisial MP (56) di Dari, Sumatera Utara (Sumut) membacok adik kandungnya sendiri, Risson Purba (37) hingga tewas. Sebelum kejadian, keduanya sempat cekcok saat adiknya dalam kondisi mabuk minuman keras.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Dairi pada Rabu (8/6) malam, kemarin.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Benar telah terjadinya tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022), seperti dikutip dari detik.com.

Rismanto menjelaskan petugas menerima informasi adanya peristiwa pembunuhan di Jalan Dolok Sanggul, Desa Bangun dari warga. Kemudian petugas menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki bernama Risson Purba telah meninggal dunia dalam kondisi telah dibersihkan oleh pihak keluarganya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Petugas kemudian mewawancarai abang korban berinisial MP dan dia pun mengakui telah membunuh adiknya sendiri.

BACA JUGA: Mayat Mrs X yang Ditemukan di Kebun Karet di Sibabangun Berhasil Diidentifikasi

“MP yang menerangkan bahwa dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap diri korban Risson Purba dengan cara membacok lengan kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan terluka dan mengalami pendarahan,” ujar Rismanto.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu diawali pada saat korban Risson yang dalam kondisi mabuk minuman keras, datang ke rumah pelaku dengan membawa sebilah parang. Saat itu, korban sempat berkata ingin membunuh seseorang pada malam itu.

Mendengar ucapan itu, pelaku mengingatkan korban untuk tidak melakukannya hingga keduanya sempat cekcok.

“Saat itu pelaku langsung merebut parang dari genggaman korban lalu membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami pendarahan,” sebut Rismanto.

Setelah membacok, pelaku pun meninggalkan korban di dalam rumah. Tak berapa lama, keluarganya pun datang dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Salak untuk dilakukan autopsi. Sementara pelaku bersama barang bukti sebilah parang diamankan ke Mapolres Dairi. (dtc)