Tapanuli Tengah

Catat! Kamis 23 Juli 2020 Dimulai Operasi Patuh Toba 2020 Polres Tapteng

×

Catat! Kamis 23 Juli 2020 Dimulai Operasi Patuh Toba 2020 Polres Tapteng

Sebarkan artikel ini
Imbauan dari Kapolres Tapteng dan Kasat Lantas Polres Tapteng terkait pelaksanaan Operasi Toba Patuh 2020. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 21/7 (Batakpost.com)- Mulai hari Kamis, 23 Juli sampai dengan Rabu, 5 Agustus 2020 digelar Operai Patuh Toba tahun 2020, Polres Tapanuli Tengah.

Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

IKLAN
IKLAN

Dijelaskannya, di era kehidupan kenormalan baru (new normal), selain meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, masyarakat juga diminta meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan raya.

“Saat berkendara, jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraannya (SIM dan STNK), karena polisi akan menggelar razia selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli-5 Agustus 2020. Tindakan yang diambil bersifat prepentif, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Sedangkan tujuan dari Operasi Patuh Toba 2020 ini lanjutnya, agar masyarakat bisa disiplin berlalulintas. Juga untuk mengurangi terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas khusunya di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres berharap, masyarakat pengendara lebih mengutamakan keselamatan, ketimbang kecepatan saat berkendara di jalan raya.

“Jaga keselamatan, kurangi kecepatan ketika jalan sedang ramai. Kalau bukan kita yang menjaga keselamatan diri kita, siapa lagi,” tambahnya.

Sinurat pun menambahkan, untuk membantu percepatan penanganan COVID-19, Polres Tapteng juga melakukan kegiatan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan new normal.

Masyarakat diminta tetap mematuhi semua protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini, dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kita berharap, tidak ada lagi cluster-cluster baru penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah hukum Polres Tapteng,” imbunya. (REL)