Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng Keluarkan Surat Edaran Larang Dokter Praktik Saat Jam Dinas

217
×

Bupati Tapteng Keluarkan Surat Edaran Larang Dokter Praktik Saat Jam Dinas

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul saat konferensi pers dengan wartawan terkait larangan dokter praktik di saat jam dinas. (batakpost.com/RED)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 4/9 (Batakpost.com) Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengeluarkan surat edaran melarang dokter khususnya para dokter spesialis bekerja atau praktik di tempat lain saat jam kerja dinas.

Hal itu dikatakan Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menggelar konferensi pers, Jumat sore (4/9) di kantor Bupati Tapteng.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Mulai Senin akan terbit surat edaran bupati melarang keras PNS Tapteng meninggalkan jam kerja, khususnya para dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kami larang dokter spesialis bekerja di rumah sakit lain dan membuka praktik di tempat lain pada saat jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB,” tegas Bupati.

“Tapi kalau mau buka praktik atau kerja di rumah sakit swasta silahkan di malam hari diluar jam dinas, karena itu haknya dokter. Tapi khusus pada jam kerja seluruh dokter spesialis akan kami larang beraktivitas di tempat lain,” tambah Bakhtiar.

Bakhtiar mengatakan, instruksi tersebut untuk mengoptimalkan kinerja tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sabtu dan Minggu juga akan kami optimalkan jam kerja dokter, karena bagi kesehatan tak ada libur. Orang sakit tak mungkin dia libur sabtu minggu, tak mungkin sakitnya diundurkan. Bahkan tak mungkin juga diundurkan orang mau melahirkan kalau memang sudah kehendak Tuhan untuk melahirkan. Dan untuk malam akan diatur piket bagi dokter spesialis, baik yang berstatus PNS maupun kontrak,” ujarnya.

Ketika ditanya apa sanksi yang diberikan, Bupati meyakini para dokter tidak akan berani melanggar aturan terkait larangan bekerja di tempat lain pada jam kerja.

“Sudah pasti tidak akan ada yang berani melanggar. Kalau berani saya akan melaporkan kepada pihak berwajib. Tapi saya yakin tidak akan ada yang melanggar, karena kita sudah sepakati, saya jamin itu. Apalagi para dokter tersebut telah dikuliahkan dengan tugas belajar oleh Pemkab Tapteng, sehingga sudah kewajibannya untuk mengabdi kepada masyarakat Tapteng,” tukas Bakhtiar.

“Kita pastikan dokter spesialis tiap hari harus masuk kerja. Terkecuali Sabtu dan Minggu kita buat bergantian, karena dokter juga manusia, punya keluarga,” imbuhnya.

Bupati juga meyakinkan bahwa alat-alat kesehatan di RSUD Pandan sudah cukup lengkap dan layak digunakan. Karenanya, Bupati juga menekankan agar pasien tidak dirujuk lagi ke rumah sakit lain.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada Puskesmas yang langsung merujuk pasien ke rumah sakit lain. Padahal rumah sakit kita mampu untuk menanganinya.

Kemudian, jangan ada pasien yang terlantar, karena dia bukan orang kaya, dia tidak mampu,” tegas Bupati.

“Sudah hampir dua tahun orang yang mendampingi pasien kita berikan makan gratis. Intensif dokter juga kalau kurang akan kita tambah. Yang penting bagi kami masyarakat bisa terlayani dengan baik,” katanya lagi.

Untuk memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Bupati juga menginstruksikan seluruh tenaga medis yang bertugas di ruang UGD untuk tidak menggunakan HP saat jam kerja.

“Saya sudah dengar keluhan itu, jadi tenaga medis di UGD harus menyimpan HP pada jam kerja,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Direktur RSUD Pandan dr Rikky Nelson Harahap memaparkan, saat ini dokter spesialis yang ada di rumah sakit milik Pemkab Tapteng tersebut yakni Dokter Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Anestesi, Spesialis Jiwa, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan dan Spesialis Bedah.

Kemudian, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Saraf, Jiwa, Paru, Mata, Radiologi, Jantung, Bedah Mulut, THT, Terapi Intensif, serta Spesialis Kulit dan Kelamin.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Sekda Hendri Lumbantobing, Asisten II Freddy Situmeang, Kepala BKD Yetty Sembiring, serta 6 orang dokter spesialis berstatus PNS Pemkab Tapteng. (red)