Nias, 9/12 (Batakpost.com) – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menghadiri pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Nias untuk masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, serta para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan dan Anggota KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Ketua KPU Kabupaten Nias, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan berbagai perwakilan organisasi lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, mengungkapkan bahwa Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang telah dipercayakan oleh masyarakat. Ia meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Nias untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama demi kemajuan daerah.
“Segala saran dan kritik yang bersifat membangun akan kami terima agar kebijakan yang diambil dapat lebih pro rakyat. Kerjasama dengan pemerintah daerah sangat penting dalam merumuskan kebijakan-kebijakan di masa depan,” ujar Sabayuti Gulo.
Sabayuti Gulo juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berharap agar kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nias yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyuarakan aspirasi rakyat serta menjalankan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah.
“Dengan dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji ini, lengkaplah sudah unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Nias. Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat segera memfinalisasi pembentukan alat kelengkapan DPRD serta memprioritaskan penyelesaian APBD T.A. 2025,” kata Bupati Yaatulo Gulo.
Bupati juga menekankan pentingnya fungsi DPRD yang harus berjalan seiring dengan pemerintah daerah, menghasilkan produk hukum yang relevan dan mendukung pertumbuhan serta kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memberikan respons cepat terhadap isu-isu penting dan membenahi bersama-sama.
Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Zulfadly S.H., M.H. Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029 terdiri dari Sabayuti Gulo, S.E. dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Ameyunus Zai, S.Pd. dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Maspena Gulo, S.E. dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS