Jakarta, 25/8 (Batakpost.com) — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa mereka menjadi sasaran penyebaran hoax yang mengatasnamakan lembaga tersebut untuk tujuan penipuan. Dalam keterangan resmi yang diterima detikINET pada Sabtu (24/8/2024), BSSN menyatakan bahwa saat ini beredar surat yang mengklaim berasal dari Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional.
Surat hoax ini mengandung informasi palsu mengenai penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang diduga terdeteksi melalui alamat Internet Protocol (IP). BSSN dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut tidak sah dan tidak pernah dikeluarkan oleh mereka.
“Faktanya, surat tersebut tidak benar,” tegas BSSN dalam pernyataannya.
BSSN juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. “Surat yang beredar mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional yang bekerja sama dengan BSSN adalah hoax dengan tujuan untuk penipuan,” jelas BSSN.
Untuk memastikan informasi dan menghindari keraguan, BSSN meminta masyarakat yang menerima atau memiliki pertanyaan mengenai surat tersebut untuk menghubungi saluran informasi resmi BSSN:
– Website: [www.bssn.go.id](http://www.bssn.go.id)
– Instagram: [@bssn_ri](https://www.instagram.com/bssn_ri)
– X/Twitter: [@bssn_ri](https://twitter.com/bssn_ri)
– Facebook: [Badan Siber dan Sandi Negara](https://www.facebook.com/bssn.ri)
– Email: [humas@bssn.go.id](mailto:humas@bssn.go.id)(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS