EkonomiSibolgaTapanuli Tengah

BPJS Kesehatan Perkenalkan Program Aplikasi Mobile JKN

500
×

BPJS Kesehatan Perkenalkan Program Aplikasi Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Sibolga-Tapteng Rudy, bersama dengan karyawan memperkenalkan Aplikasi BPJS Kesehatan. (batakpost.com/RED)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 23/3 (Batakpost.com)- Kepala BPJS Kesehatan Sibolga-Tapanuli Tengah, Rudy Sukmawan mengajak seluruh masyarakat di kedua daerah khususnya peserta BPJS Kesehatan, agar mempergunakan aplikasi baru dari BPJS Kesehatan yang diberi nama Program Aplikasi Mobile JKN. Dimana dengan aplikasi tersebut, masyarakat semakin dimudahkan untuk mendapatkan layanan dan fasilitas dari BPJS Kesehatan.

“Makanya hari ini kami segaja menggunakan topi dan pakaian Mobile JKN sebagai wujud promosi dan ajakan kepada masyarakat agar menggunakan aplikasi tersebut. Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia,”kata Rudy.

Pada kesempatan itu Rudy menambahkan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa melihat besaran tagihan iuran BPJS Mandiri, serta merubah Puskesmas atau Klinik tempat rujukan. Selain itu juga dapat melihat apa saja manfaat mengikuti program BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, maka peserta BPJS bisa hanya menunjukkan kartu aplikasi tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan untuk bertransaksi, ditambalah kemudahan-kemudahan lainnya. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar segera memasang aplikasi ini di ponselnya masing-masing,”ajaknya.

Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN-KIS. Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran.

Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda. Pastikan anda punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut. (RED)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan