Nasional

Bertemu Presiden, PP GMKI Minta Pemerintah Tangkal Radikalisme di Perguruan Tinggi

200
×

Bertemu Presiden, PP GMKI Minta Pemerintah Tangkal Radikalisme di Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Pengurus PP GMKI saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, (31/7). (batakpost.com/IST)

Jakarta, 31/7 (Batakpost.com)-Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyatakan mendukung sikap tegas pemerintah dalam menanam nilai-nilai Pancasila. PP GMKI secara khusus mengapresiasi dan mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kami memberikan apresisasi atas langkah dari Pak Presiden yang tegas dalam mengantispiasi gerakan radikalisme dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” kata Ketua Umum PP GMKI Sahat MP Sinurat saat bersama Pengurus Pusat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (31/7/2017).

Seperti dikutip dari siaran pers Ketua Bidang Media Komunikasi PP GMKI Jumady Sinaga, Sahat meminta Pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangkal paham radikal di Perguruan Tinggi dengan memberikan nilai-nilai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

“Kita harus memberikan perhatian pendidikan di Indonesia karena  merupakan tempat pertarungan terbesar dalam hal menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Sahat mengatakan, saat ini, kelompok radikalisme sudah memasuki ranah pendidikan sebagai sarana penanaman nilai-nilai radikalisme yang bertentangan dengan semangat dan cita-cita bangsa.

Selain itu kelompok-kelompok radikal telah memasuki ruang-ruang strategis dalam pendidikan baik dalam pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Pola ini menjadi massif karena kelompok radikal mampu masuk melalui program studi keguruan di perguruan tinggi, sehingga menghasilkan pendidik yang menyelipkan paham-paham radikal bagi peserta didik.

“Untuk menyikapi hal tersebut, perguruan tinggi harus mulai membuka ruang bagi organisasi-organisasi yang telah secara tegas berbasis pada Pancasila untuk mendapatkan ruang dalam menanamkan Pancasila, nasionalisme dan semangat berbangsa dan bernegara. Tidak hanya itu, mahasiswa yang aktif dalam kegiatan organisasi perlu mendapat perhatian dalam hal bantuan biaya studi untuk dapat meningkatkan pengetahuan berbasis keilmuan untuk dapat dibaktikan kepada bangsa dan negara,”  katanya.

Dalam kesempatan itu, PP GMKI juga mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengevaluasi Perpres No 51 tahun 2014 tentang Reklamasi Teluk Benoa.

“Reklamasi Teluk Benoa merupakan produk pemerintahan sebelumnya yang kemudian dilimpahkan kepada pemerintahan saat ini,” katanya.

Dia mengatakan proses penetapan Reklamasi Teluk Benoa yang terjadi tidak transparan dan tidak partisipatif.

“Ada beberapa yang perlu evaluasi terhadap penetapan reklamasi Teluk Benoa seperti kerusakan lingkungan, terumbu karang dan ekosistem mangrove menjadi terganggu sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah saat ini. Dapat dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ini untuk kemudian dapat diambil kebijakan untuk meminimalisir dampak negatif Reklamasi Teluk Benoa,” pungkasnya. (REL/INT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan