Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
EkonomiPariwisataSibolgaTapanuli Tengah

Baru 548 Kendaraan Yang Mengurus di UPT Samsat Pandan

274
×

Baru 548 Kendaraan Yang Mengurus di UPT Samsat Pandan

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Int)
Example 300x600

Tapteng, 5/12 (Batakpost.com)- Sampai saat ini baru 548 kendaraan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang memanfaatkan pemutihan pajak. Jumlah tersebut mengalami peningkatakan dari hari-hari sebelumnya.

“Sampai dengan Selasa sore (4/11) jumlah kendaraan yang sudah mengurus BBN dan Pajak sebanyak 584 kendaraan. Dan untuk hari ini belum direkap karena masih berlangsung. Adapun rincian dari 584 kendaraan itu terdiri dari BBN atau balik nama sebanyak 246 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 338 kendaraan sejak tanggal 28 November 2018 sampai dengan Selasa (4/12). Jumlah tersebut cukup meningkat jika dibanding hari-hari sebelumnya,” kata Kasi Penagihan dan Tunggakan, Adil SahputraAdil kepada wartawan, Rabu (5/12).

banner 325x300

Ditanya bagaimana kesiapan UPT Samsat Pandan untuk mensukseskan program tersebut? Menurut Adil dengan menambah jam pendaftaran dan juga mempersiapkan sumber daya manusianya.

“Kita sudah mempersiapkan SDM dan juga perpanjangan jam pendaftaran dari pukul 14.00WIB sampai dengan pukul 16.00WIB. Sedangkan untuk batas pembayaran loket batas akhir sampai dengan pukul 18.00WIB. Kami mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk memanfaatkan kesempatan ini,”ajaknya.

Hasil pantuan di UPT Samsat Pandan Tapanuli Tengah, masih banyak masyarakat yang ingin membayar pajak salah mengantirkan tentang pemutihan. Menurut mereka, pemutihan yang dimaksud adalah, semua denda pajak dan termasuk pajaknya diputihkan.

“Memang masih banyak pemahaman masyarakat yang demikian, dan kita sudah jelaskan kepada mereka. Kita berharap dengan adanya pemberitaan ini dapat menambah pemahaman masyarakat,”harap Adil. (HAT)


Tinggalkan Balasan