Padangsidimpuan

Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek masuk Prolegda 2023

×

Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek masuk Prolegda 2023

Sebarkan artikel ini
Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek masuk Prolegda 2023. (Ist)
Bapemperda Paluta Sepakat Ranperda Jamsostek masuk Prolegda 2023. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Padangsidimpuan, 5/10 (Batakpost.com)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Lawas Utara (Paluta) menggulirkan Rancangan Perda  (Ranperda) Jamsostek untuk masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda) 2023.

Pembahasan itu mengemuka pada rapat Bapemperda di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Paluta, Senin (3/10/2022),  sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

IKLAN
IKLAN

Hadir pada kegiatan ini mewakili Bupati Paluta Asisten I  H. Syarifuddin Harahap, S.Sos, M.M didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dr. Sanco Simanullang.,ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng.

Turut hadir  Kabid Kepesertaan Yuliandi Sahputra, S.P., M.Si, Account Representative Suraidah Lubis, S.S, dan Account Representative Khusus, Aulia Rizki, S.H.

BACA JUGA: Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos Untuk Masyarakat Terdampak Gempabumi Senilai 3 Miliar Lebih

Pimpinan rapat yang juga Ketua Bapemperda Paluta Nimrod Sitorus menegaskan, Ranperda Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan awalnya diusulkan oleh eksekutif untuk dibahas.

“Kita  perlu segera menindaklanjuti. Dan pada prinsipnya seluruh anggota Bapemperda setuju atas Ranperda Jamsostek,” terang Nimrod.

Meskipun para anggota dewan setuju, namun pihak Jamsostek perlu menjelaskan lebih rinci akan manfaat, cakupan, syarat klaim dan hal lain terkait program Jamsostek di hadapan dewan.

“Masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Nimrod memulai pembahasan.

Disebutkan Nimrot ada sebanyak 88.506 pekerja di Paluta belum terdaftar. Lantas siapa saja yang menjadi sasaran,  bagaimana pula dengan Non ASN yang sudah terdaftar selama ini. Kemudian, bagaimana  pekerja swasta dan pekerja mana dari masyarakat yang akan dimasukkan menjadi peserta.

“Bagaimana dengan kepatuhan dan aturan hukum. Jangan nanti jadi panjang ceritanya, hal ini perlu secara dijelaskan secara terang benderang,” tegas Nimrod.

Sedangkan Wakil pimpinan rapat, Amas Muda Siregar dan sejumlah anggota dewan mengakui, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dalam memberikan proteksi dan perlindungan bagi tenaga kerja jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Bahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru saja digelontorkan Pemerintah dengan syarat penerima harus  punya kartu Jamsostek, dinilai cukup membantu karyawan .

“Sangat dirasakan khususnya pekerja yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Untuk itu kata Amas, perlu regulasi, khususnya Perda untuk mengikat Pemerintah Daerah, perusahaan-perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya .

BACA JUGA: Rombongan Touring Korem 023/KS Peduli Korban Gempa Taput

“Mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi tenaga rentan, harus kita bedah tuntas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran ini. Namun secara pribadi, saya setuju agar Perda kita jalankan di 2023,” pungkas Amas.

Kepala Cabang BPJamsostek Padangsidimpuan, Dr. Sanco Simanullang.,ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah mengajukan Ranperda Jamsostek kepada legislatif, yang menjadi salah satu dari Prolegda tahun 2023.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Paluta. Jamsostek diprioritaskan untuk diagendakan dalam Pembahasan. Dan atas sambutan hangat dari legislatif dalam pembahasan Ranperda Jamostek sangat kami apresiasi,” ungkap Sanco.

Disampaikan Sanco, dari 12 kabupaten Kota Wilayah Cabang Jamostek Sidimpuan, pihaknya sudah menuntaskan perda Jamsostek di Sibolga, Tapteng dan Tapsel. Dia berharap, Paluta bakal segera tuntas, dan rangkaian itu sedang dimulai hari ini.  “Salam hormat kepada Bapak Ibu Dewan dan Pemkab Paluta,” tukas Sanco. (ril/jas)