Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Lintas Sumut

Babinsa Koramil 02/SDK Rapat Bersama dengan Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa

144
×

Babinsa Koramil 02/SDK Rapat Bersama dengan Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Example 300x600

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia, harus disikapi dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara.

Dalam pelaksanaanya mulai dari tingkat pemerintahan desa hendaknya memberikan pengertian kepada warganya, melalui tokoh-tokoh masyarakat atau pihak yang berkompeten.

banner 325x300

Menyikapi Status Siaga Darurat Covid-19 Babinsa Koramil 02/Sdk Serda Rj Sitorus dan Babinkamtibmas mengadakan rapat koordinasi dengan para tokoh desa Huta Rakyat. Hal itu merupakan salah satu cara untuk mengimbau masyarakat melalui para tokoh.

Kades Huta Rakyat S Sihombing mengatakan, di desa mereka sering keluar masuk warga dari luar kota untuk urusan jual beli kopi. Yang artinya bahwa daerah itu sering dihadiri oleh tamu dari luar provinsi walaupun sebenarnya bertetangga. Dan juga  aparat desa tidak dapat melarang karena merupakan hak setiap warga negara. Akan tetapi harus disikapi dengan waspada mengikuti imbauan Pemerintah tentang Physical Distancing (jarak fisik antar manusia).

Disinilah peran kita dari pemerintah dan para tokoh untuk menyampaikan kepada masyarakat kita,” ucapnya.

Sementara itu Babinsa Huta Rakyat RJ Sitorus menyampaikan, bahwasanya ada dua pilihan yang berat. Kalau orang dari luar dilarang masuk ke desa, jelas roda perekonomian lumpuh. Dan disisi lain masalah nyawa manusia. Oleh karenanya apa yang disampaikan Kades Huta Rakyat hendaknya dipedomani dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat.

“Dengan Physical Distancing (jara jarak) kita dapat terhindar dari Virus Covid-19 ini, karena titik letaknya berada pada masyarakat. Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti himbauan pemerintah jangan mendatangi keramaian,” ucapnya.(rilpenrem/023/KS)


Tinggalkan Balasan