Ayah dan Paman Biadab Ini Hamili Putri Kandungnya Yang Masih SMP

Tobasa, 27/1 (Batakpost.com)- Entah kata apa lagi yang pantas disampaikan kepada kedua pelaku yang tega meniduri putri dan keponakannya sendiri hingga hamil. Parahnya lagi perbuatan kedua pelaku yang seharusnya melindungi darah dagingnya itu dilakukan berkali-kali di rumah mereka di Kecamatan, Silaen, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara.

Terkuaknya perbuatan bejat kedua pelaku atas kecurigaan warga Desa Napitu, Parsambilan, Silaen Toba Samosir, atas kondisi badan korban AS, (15) yang masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga:  Kodim 0206/Dairi Manfaatkan 1 Hektare Lahan Kosong

Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoly yang dikonfirmasi batakpost.com Sabtu malam, (27/1) melalui Kasat Reskrimnya, AKP Nelson JP Sipahutar menjelaskan, bahwa yang melaporkan kasus tersebut adalah ibu korban ke Polres Tobasa. Dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap dan menahan kedua pelaku di Polres Tobasa.

“Benar, kedua pelaku yakni ayah kandung korban, JS (38) dan AMN (33) paman (tulang) korban sudah ditahan di Polres Tobasa dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, kasus ini menjadi dua laporan, karena perbuatan bejat itu tidak dilakukan bersama-sama, walaupun korbannya sama,”katanya.

Baca Juga:  Pemko Sibolga Salurkan 3.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Corona

Diterangkan Kasat, bahwa yang pertama kali meniduri korban adalah pamannya (tulang kandung korban) yang tinggal satu rumah dengan korban dan belum menikah. Seingat pelaku korban ditiduri dua sampai tiga kali seminggu. Sedangkan orangtuanya sudah tiga kali melakukannya.

“Menurut pengakuan paman korban dia meniduri keponakannya sejak tahun 2017 disaat dia pulang dari lapo minum tuak. Kadang-kadang ia masuk dari jendela kamar korban. Demikian juga dengan ayahnya korban. Hanya saja menurut pengakuan kedua pelaku, mereka tidak saling mengetahui perbuatan itu,”terang Kasat.

Baca Juga:  Perayaan Natal IASTA Sibolga-Tapteng Meriah dan Penuh Makna

Demikian juga dengan pengakuan ibu korban yang tidak mengetahui peristiwa yang menimpah putrinya itu.

Untuk mengetahui berapa bulan usia kandungan korban, pihak penyidik masih menunggu hasil visum dari dokter. Hanya saja sejak kasus ini tekuak, korban yang berparas cantik itu tidak sekolah lagi. (RED)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar