Dalam aplikasi e-Kinerja, setiap pegawai ASN diminta untuk menginput Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berupa laporan harian yang harus dilengkapi dengan bukti dukung.
Tumpal menekankan bahwa sosialisasi aplikasi ini telah dilakukan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng. Rencananya, sosialisasi akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
“Sosialisasi e-Kinerja ini dilakukan secara intensif untuk memastikan bahwa seluruh pegawai ASN memahami penggunaan aplikasi e-Kinerja ini, karena aplikasi ini akan menjadi tolok ukur kinerja masing-masing ASN,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut, narasumber akan memaparkan dan mempraktekkan mulai dari membuat SKP, pengisian capaian kinerja, hingga pembuatan penilaian prestasi kerja oleh atasan langsung melalui aplikasi e-Kinerja.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-Kinerja dengan baik, karena penerapannya akan dimulai pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN turut dihadiri oleh Kabid e-Government Dinas Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution, dan Sekretaris Dinas Kominfo Tapteng, Ruslan Hasibuan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS