Teknologi

Apple Hentikan Penjualan iPhone 14, 14 Plus, dan SE 3 di Uni Eropa karena Regulasi USB-C

×

Apple Hentikan Penjualan iPhone 14, 14 Plus, dan SE 3 di Uni Eropa karena Regulasi USB-C

Sebarkan artikel ini
Apple Hentikan Penjualan iPhone 14, 14 Plus, dan SE 3 di Uni Eropa karena Regulasi USB-C
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 30/12 (Batakpost.com) – Apple telah resmi menghentikan penjualan iPhone 14, iPhone 14 Plus, dan iPhone SE generasi ketiga di Uni Eropa. Langkah ini diambil menyusul penerapan regulasi baru Uni Eropa yang mewajibkan semua ponsel yang dijual di kawasan tersebut menggunakan port USB-C.

Menurut laporan MacRumors, tiga model iPhone ini telah dihapus dari toko online Apple di sebagian besar negara Uni Eropa, termasuk Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan lainnya. Model ini juga tidak lagi tersedia di negara-negara single market Uni Eropa seperti Swiss. Namun, Inggris yang sudah keluar dari Uni Eropa tidak terdampak aturan ini, sementara Irlandia Utara tetap terkena regulasi karena merupakan anggota single market.

IKLAN
IKLAN

Aturan ini mulai berlaku efektif pada 28 Desember 2024, namun Apple telah secara bertahap menarik ketiga model tersebut sejak pekan lalu. iPhone 14, 14 Plus, dan SE 3 menggunakan port Lightning yang tidak memenuhi standar USB-C yang diatur dalam regulasi.

Apple sudah mengadopsi port USB-C pada iPhone 15 series yang diluncurkan tahun lalu, menandai peralihan teknologi untuk memenuhi regulasi baru ini.

Selain dari toko online, Apple juga akan menghentikan penjualan tiga model ini di Apple Store dan Apple Authorized Resellers di kawasan Uni Eropa. Meski begitu, konsumen masih mungkin menemukan stok tersisa di toko fisik dalam beberapa hari mendatang.

Di luar Uni Eropa dan single market, iPhone SE 3 tetap dijual hingga peluncuran generasi keempatnya yang direncanakan pada Maret 2025. Model baru tersebut diprediksi akan menggunakan port USB-C dan kembali dipasarkan di Uni Eropa.

Sementara itu, produksi iPhone 14 dan 14 Plus yang awalnya dijadwalkan berakhir pada September 2025 harus dihentikan lebih awal, sembilan bulan sebelum waktunya, karena regulasi ini. Langkah ini menunjukkan dampak besar kebijakan Uni Eropa terhadap strategi penjualan Apple di wilayah tersebut.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300