
Pandan, 2/10 (Batakpost.com)-Anak dari almarhum Rosmainar Simanjuntak korban pembunuhan sadis oleh keponakannya sendiri meminta agar pelaku SP Simanjuntak dihukum seberat-beratnya atau dihukum mati. Hal itu diungkapkan mereka setelah melihat hasil rekontruksi yang digelar Polsek Pandan, Senin siang di Mapolsek Pandan. Dalam rekontruksi itu pelaku cukup tega dan sadis sewaktu menghabisi bibik kandungnya itu.
“Pak polisi dihukum mati sajalah pelaku itu, karena cukup sadis dan begitu teganya dia (pelaku) menghabisi nyawa ibu kami. Dan dia rupanya memang sudah menyusun rencana kejahatan untuk menghabisi nyawa ibu kami. Dasar manusia tidak berguna tega membunuh namborunya sendiri,”kata Hermanto Pandiangan, (19) dan Depriana Pandiangan, (20) anak almarhum saat menyaksikan rekonturksi yang digelar di Mapolsek Pandan, Senin.
Diakui mereka, sejak kejadian itu pamannya (orangtua pelaku) tidak pernah datang ke rumah mereka, untuk meminta maaf. Dan sejak itu hubungan kekeluargaan mereka sudah putus.
“Tidak pernah orangtua pelaku ke rumah kami untuk meminta maaf atau apalah namanya. Dan sejak itulah hubungan kekeluargaan diantar kami sudah putus. Sebagaimana pelaku tegas memutus nyawa ibu kami, seperti itulah putusnya hubungan keluarga kami kepada mereka. Karena kami tidak rela memiliki keluarga pembunuh,”kata mereka berdua sambil menangis.

Saat rekontruksi terjadi, emosi dari pihak keluarga korban tidak terbendung dan nyaris menghantam pelaku. Beruntung pihak kepolisian Polsek Pandan sudah mengantisipasi hal itu, sehingga pelaku langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam sel.
“Tega kalilah kau ya membunuh namborumu sendiri, dasar manusia iblislah kau,”teriak keluarga pelaku.
Sementara itu rekontursik yang dihadiri para saksi, kuasa hukum, pihak kejaksaan mengikuti adegan demi adengan bagaimana cara pelaku membunuh korban Rosmainar Simanjuntak. (HAT)