Nasional

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok

×

Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok

Sebarkan artikel ini
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpet Diserahkan ke Kejati Besok Ratna Sarumpaet (Foto: Kanavino/detikcom)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta – Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya polisi akan melakukan tahap 2 pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Untuk tahap dua tersangka RS dilakukan besok,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Rabu (30/1/2019).

Sebelumnya berkas Ratna Sarumpaet bolak-balik antara Jaksa-Polisi. Terakhir polisi melengkapi kekurangan berkas sesuai petunjuk Jaksa. Memeriksa saksi tambahan, Rocky Gerung.

Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus hoax penganiayaan. Ratna kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019. (dtc)



Tinggalkan Balasan