Tapteng, 1/8 (Batakpost.com)- Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapanuli Tengah menegaskan akan mengawal peruntukan Dana Silfa APBD Tapanuli Tengah Tahun 2025 sebesar Rp175 miliar dan Dana Tranfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp123 miliar.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapanuli Tengah, Deni Herman Hulu kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026) di Pandan.
Disampaikannya, bahwa total anggaran yang dikelola Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini sebesar Rp 298 miliar. Di mana anggaran tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) itu adalah anggaran dari pemerintah pusat yang dialokasikan khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, dampak bencana alam yang terjadi pada tahun 2025 lalu di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bayangkan ada dana sebesar itu yang dikelola Pemkab Tapteng. Kita tidak mau dana itu disalahgunakan, makanya kita pastikan kita kawal selaku kita adalah partai pemerintah. Jangan nanti proyek dan bantuan dari pusat, bantuan dari provinsi diklaim mereka adalah proyek dan bantuan dari Pemkab Tapteng. Ini perlu kami tegaskan,” ucap Deni Herman Hulu.
Adapun dasar politisi muda Gerindra ini mengatakan hal itu, melihat sejak bencana dan pascabencana terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, banyak proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Atas dasar itulah pihaknya memastikan mana-mana saja proyek yang dikerjakan pusat, provinsi dan kabupaten.
“Masyarakat Tapteng juga harus mengetahui ini, supaya turut mengawasi dan tahu mana saja itu proyek dan bantuan yang dari pusat, provinsi dan daerah. Ini adalah uang yang cukup besar, jangan sampai tidak jelas peruntukannya dan masyarakat tidak merasakan dampaknya sama sekali,” ucapnya.
Deni yang dikenal cukup vocal mengawasi kinerja Pemkab Tapteng, meminta agar Pemkab transparan terkait peruntukan dana Rp298 miliar itu. Karena masyarakat berhak untuk mengetahuinya dan jangan didiam-diamkan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk turut mengawasi anggaran Rp298 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini. Jangan nanti dana Silfa dan TKD itu diperuntukkan hanya untuk biaya perjalanan dinas, acara seremonial dan biaya makan minum saja, sementara banyak masyarakat yang menjerit tidak mendapatkan bantuan hingga sekarang,” imbuhnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













