Berita UtamaMedan

PWI Kompak Laporkan Hotman Paris: Ketua PWI Sumut Turun Langsung ke Polda

×

PWI Kompak Laporkan Hotman Paris: Ketua PWI Sumut Turun Langsung ke Polda

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Sumut Farianda bersama Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, usai melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 22/7 (Batakpost.com)- Setelah PWI Pusat melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang merendahkan profesi wartawan, kini PWI Sumatera Utara melaporkan Hotman Paris ke Polda Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).

Laporan itu dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, mewakili Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang diterima bagian SPKT dengan nomor laporan: LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 21 Juli 2026.

IKLAN
IKLAN

Amrizal mengatakan, laporan ini dibuat buntut ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).

PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.
“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” ujarnya.

Sementara, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik sangat mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal “dimana otak lu” dalam konferensi pers, kemarin.

Dia menyebut perkataan Hotman Paris Hutapea menyakiti perasaan wartawan.

“Kedatangan kami ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘dimana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Setelah membuat laporan, Farianda berharap aduannya diproses agar terungkap motif Hotman berbicara seperti itu.

Meski Hotman sudah meminta maaf, mereka tetap berharap Polisi menindaklanjuti laporannya.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf. Tetapi kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tandasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW