Berita UtamaTapanuli Tengah

Bakhtiar Ahmad Sibarani Jelaskan Soal Pinjaman PEN di Masa Kepemimpinannya Agar Jangan Jadi Fitnah

×

Bakhtiar Ahmad Sibarani Jelaskan Soal Pinjaman PEN di Masa Kepemimpinannya Agar Jangan Jadi Fitnah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian pinjaman oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI Sylvi J. Gani di Kantor PT. SMI di Jakarta, Kamis (21/10/2021) lalu. (Batakpost.com/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 15/10 (Batakpost.com)– Bakhtiar Ahmad Sibarani yang pernah menjabat Bupati Tapanuli Tengah di periode 2017-2022 memberikan penjelasan terkait
adanya informasi yang tidak berimbang dan menjurus fitnah soal Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa kepemimpinan sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Dalam postingan akun facebooknya, Rabu (15/10/2025) malam, Bakhtiar menjelaskan bahwa pinjaman PEN tersebut merupakan Program dari pemerintah pusat berupa pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 Tahun 2020.

Pinjaman PEN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020. Berikut perubahannya, tulis Bakhtiar.

Pinjaman ini disalurkan oleh pemerintah pusat melalui lembaga keuangan di bawah naungan Kementerian Keuangan RI yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Untuk Pemkab Tapanuli Tengah sendiri menerima Pinjaman PEN sebesar Rp 69.243.515.000,00 dan seluruhnya dimanfaatkan Pemkab Tapteng untuk kepentingan masyarakat, yaitu pekerjaan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang bertujuan untuk mempercepat aksesibilitas dan distribusi hasil bumi, pertanian, perkebunan dan barang masyarakat lebih efektif dan efisien.

Adapun pinjaman PEN digunakan untuk membiayai kegiatan sebagai berikut:

1. Peningkatan Jalan Ruas Pasar Kamis – SP II Kec. Sirandorung sepanjang 1.684 m dengan kontrak senilai Rp 3.961.540.000,00.

2. Peningkatan Jalan Ruas Lobutua – Sitiris tiris Kec. Andam Dewi sepanjang 1.258 m dengan kontrak senilai Rp 3.962.200.000,00.

3. Peningkatan Jalan Ruas Manduamas Lama – Urug Baru Kec. Manduamas sepanjang 800m dengan kontrak senilai Rp 1.978.240.000,00.

4. Peningkatan Jalan FL. Tobing – Jalan Junjungan Lubis Kec. Pandan sepanjang 2.050 m dengan kontrak senilai Rp 21.636.780.000,00.

5. Peningkatan Jalan Keliling Perkotaan Barus Kec. Barus sepanjang 980m dengan kontrak senilai Rp 12.953.930.000,00.

6. Peningkatan Jalan Ruas Hutabalang – Kampung Sebelah Kec. Badiri sepanjang 2.482m dengan kontrak senilai Rp 2.970.660.000,00.

7. Peningkatan Jalan Ruas Sigotom – Onan Tukka Kec. Tukka sepanjang 2.516m dengan kontrak senilai Rp 3.958.680.000.

8. Peningkatan Jalan Ruas Sogar – Silambang Kec. Andam Dewi sepanjang 975m dengan kontrak senilai Rp 2.968.460.000.

9. Peningkatan Jalan Ruas Sibuluan III – Sipan Kec. Sarudik sepanjang 1.250m dengan kontrak senilai Rp 1.980.330.000,00.

10. Peningkatan Jalan Ruas BKKBN – Pondok Batu Kec. Sarudik sepanjang 1.473m dengan kontrak senilai Rp 1.980.660.000,00.

11. Peningkatan Jalan Ruas Keliling Batu Harimo Kec. Pandan sepanjang 1.495m dengan kontrak senilai Rp 1.980.440.000,00.

12. Peningkatan Jalan Keliling Sorkam Kanan Kec. Sorkam Barat sepanjang 1.117m dengan kontrak senilai Rp 1.978.130.000,00.

13. Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan Kec. Kolang sepanjang 780m dengan kontrak senilai Rp 1.979.560.000.

14. Normalisasi Sungai dan Pembuatan Tanggul di Kelurahan Padang Masiang Kec. Barus sepanjang 2.715m dan bronjong 68 m dengan kontrak senilai Rp 4.953.905.000,00.

Dijelaskan Bakhtiar, pinjaman dana PEN ini dibayar hanya sekitar Rp 10 miliar setiap tahunnya dari APBD Tapteng yang jumlahnya Rp 1.1 sampai Rp 1.2 triliun setiap tahunnya.

Pembayaran cicilan pinjaman ini tentu tidak akan mengganggu pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Tapanuli Tengah karena jumlahnya hanya Rp 10 miliar dari Rp 1,1- Rp 1,2 triliun APBD Tapteng.

“Perlu kami informasikan juga, bahwa dana PEN ini juga dimanfaatkan oleh kab/kota yang ada di Indonesia, bahkan nilainya jauh lebih besar dari pinjaman yang diterima Pemkab Tapteng seperti Pemkab Taput, Pemkab Serdang Bedagai, Kota Sibolga ataupun kab/kota lainnya yang nilai pinjamannya dapat bapak/ibu akses dari google atau sumber informasi lainnya karena sekarang zamannya sudah keterbukaan Informasi Publik,” tulis Bakhtiar.

Informasi ini perlu kami sampaikan kata Bakhtiar, supaya informasi yang beredar tidak menyesatkan dan tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat. Karena dana PEN yang kita terima sudah kita manfaatkan untuk pembangunan dan hasilnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Tapanuli Tengah sampai saat ini.

Bakhtiar juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya terhadap suatu informasi dan selalu memeriksa informasi dari sumber lain yang terpercaya.

“Saya yakin informasi-informasi menjurus fitnah yang beredar saat ini berasal dari orang-orang yang tidak ingin Tapteng maju ataupun hanya ingin membuat kegaduhan. Dan bisa jadi berasal dari orang-orang yang tidak mampu membangun, sehingga energinya dihabiskan untuk melakukan hal-hal gaduh atau menjurus fitnah untuk menutupi ketidak mampuannya dalam membangun,” tulis Bakhtiar. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS