Siantar, 7/9 (Batakpost.com) – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjalani ujian di Kota Medan. Dalam rangka mendukung kelancaran ujian, para pegawai akan diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bentuk fasilitas dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, pada acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Kota Pematangsiantar Tahun 2024 yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (06/09/2024).
Dr. Susanti mengungkapkan, Pemko Pematangsiantar awalnya mengajukan alokasi penerimaan PPPK untuk tahun 2024 sebanyak 713 orang. Pengajuan tersebut akhirnya disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kota Pematangsiantar patut bersyukur, karena di daerah lain, terutama kabupaten/kota yang baru dimekarkan, mereka mengajukan ribuan, namun hanya diterima ratusan. Tetapi di Kota Pematangsiantar, yang diajukan 713, Puji Tuhan, Alhamdulillah, semuanya diakomodir oleh Kemenpan RB,” ujar dr. Susanti, yang disambut tepuk tangan meriah oleh para pegawai Non-ASN.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, serta doa dari seluruh pegawai Non-ASN. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses seleksi PPPK.
“Dalam seleksi administrasi, di mana Bapak/Ibu didaftarkan, di situ ditujukan. Artinya jangan menyeberang! Sekali lagi, jangan menyeberang!” tegas dr. Susanti, yang direspons dengan teriakan dukungan dari para pegawai Non-ASN, “Hidup Ibu Wali Kota!”
Wali Kota juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar untuk memberikan dukungan penuh kepada para pegawai Non-ASN yang akan mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi.
Dalam kesempatan itu, dr. Susanti juga mengingatkan para peserta seleksi untuk menjaga kesehatan menjelang ujian. “Ujian nanti di Medan. Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sekda, maka Bapak/Ibu akan menggunakan SPPD,” ujar dr. Susanti.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK di Pematangsiantar dilakukan secara profesional dan tanpa biaya. “Saya akan memastikan itu, walaupun nanti saya cuti dalam masa kampanye. Namun saya pastikan Bapak/Ibu tetap diakomodir,” tutup dr. Susanti.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS