Example 300x600
Siantar

Banggar DPRD Sumut dan TAPD Pemprov Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar Bahas Dana Bagi Hasil

×

Banggar DPRD Sumut dan TAPD Pemprov Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar Bahas Dana Bagi Hasil

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Sumut dan TAPD Pemprov Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar Bahas Dana Bagi Hasil
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Siantar, 6/1 (Batakpost.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, mewakili Wali Kota dr. Susanti Dewayani SpA.

Kunjungan kerja ini bertujuan membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2024. Sekda Junaedi yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM menyambut baik kunjungan tersebut.

IKLAN
IKLAN

“Merupakan kehormatan bagi kami menerima kunjungan Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumut di Kota Pematangsiantar. Kami berharap kunker ini dapat meningkatkan efektivitas dukungan anggaran melalui DBH untuk tahun mendatang,” ucap Junaedi.
Paparan APBD Kota Pematangsiantar
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, memaparkan profil keuangan Kota Pematangsiantar.

Pada APBD Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp1,009 triliun, dengan rincian:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp171,78 miliar
– Pendapatan Transfer: Rp827,82 miliar
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp9,93 miliar

Sedangkan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp1,064 triliun, terdiri dari:
– Belanja Operasi: Rp927,95 miliar
– Belanja Modal: Rp128,62 miliar
– Belanja Tidak Terduga: Rp7,96 miliar

Arri juga menjelaskan alokasi DBH yang diterima Kota Pematangsiantar dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp66,1 miliar, yang terdiri dari berbagai komponen seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, hingga pajak rokok. Realisasi DBH hingga saat ini tercatat sebesar 25,45 persen dari total alokasi.

Apresiasi dan Harapan
Wakil Ketua I Banggar DPRD Sumut, Dr. Sutarto MSi, mengapresiasi fasilitas yang disediakan Pemko Pematangsiantar dalam kunker ini. “Awal tahun yang baik ini dihadiri seluruh anggota Banggar. Semoga menjadi awal yang positif untuk kerja sama ke depan,” katanya.

Kunjungan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana anggota Banggar dan TAPD Pemprov Sumut berdiskusi terkait efektivitas pengelolaan anggaran.

Hadir dalam acara ini sejumlah anggota Banggar DPRD Sumut, termasuk Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rahmansyah Sibarani, serta perwakilan dari TAPD Pemprov Sumut yang meliputi Bappelitbang, Bapenda UPTD Pematangsiantar, dan lainnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemko Pematangsiantar dapat terus terjalin untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300