Berita UtamaTapanuli Tengah

Polres Tapteng Tangkap Seorang Mahasiswa Pelaku Judi Online

×

Polres Tapteng Tangkap Seorang Mahasiswa Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini
RT (27) Seorang Mahasiswa pelaku judi online yang berhasil diamankan oleh Polres Tapteng. (Batakpost.com/Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 4/7 (Batakpost.com)– Polres Tapteng berhasil menangkap seorang pelaku judi online di Desa Bondar Sihudon II, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2024).

Pelaku yang diamankan berinisial RT (27), seorang mahasiswa warga Andam Dewi, Tapanuli Tengah.

IKLAN
IKLAN

Penangkapan pelaku RT dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi online yang kerap dilakukannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 676.000 dan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku RT ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Dengan adanya penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jerah bagi pelaku judi online lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kapolsek.

Dikatakannya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS